Penuhi Panggilan Bareskrim, Sylviana Murni Irit Bicara
jpnn.com - jpnn.com - Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sylviana Murnia memenuhi undangan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Senin (30/1) pukul 09.00 WIB.
Kedatangan Sylvi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Al-Fauz di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat tahun anggaran 2010.
Wanita yang berpasangan di Pilgub DKI bersama Agus Harimurti Yudhoyono itu, tidak bicara sedikit pun saat ditanya terkait kasus ini.
Menggunakan pakaian serba hitam, Sylvi masuk ke dalam lift Gedung Ombudsman, Kuning, Jakarta Selatan. Pada kesempatan ini, Sylvi didampingi tiga pengawalnya.
Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri telah menaikkan status perkara dugaan korupsi pembangunan Masjid Al Fauz ke penyidikan.
Menurut Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Adi Deriyan, penyidik sudah menemukan dua alat bukti yang mengindikasikan bahwa ada dugaan penyalahgunaan dana dalam pembangunan masjid yang dianggarkan senilai Rp 33,6 miliar itu.
"Kasus masjid sudah tahap penyidikan," kata dia saat dikonfirmasi, Minggu (29/1) kemarin.(Mg4/jpnn)
Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sylviana Murnia memenuhi undangan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Senin (30/1) pukul 09.00 WIB.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha
- Saksi Ahli Sidang Timah Sependapat Kerugian Negara Hanya Bisa Dihitung BPK