Penuhi Panggilan Bareskrim Terkait Saweran Rp 1 M dari Doni Salmanan, Reza Arap Bungkam
Namun, pria 34 tahun itu mengajukan agar pemeriksaan dijadwalkan pada Kamis (17/3).
Hal itu disampaikan oleh Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Reinhard Hutagaol.
"Iya (Reza Arap diperiksa besok). (Sebenarnya) Panggilan hari Jumat, tetapi bilangnya mau datang besok," ujar Reinhard saat dikonfirmasi awak media, Rabu (16/3).
Reinhard menyatakan bahwa Reza Arap diperiksa sebagai saksi terkait saweran Rp 1 miliar dari tersangka Doni Salaman.
Saat ini, Doni Salmanan telah ditetapkan sebagai tersangka pelanggaran UU ITE, KUHP, dan TPPU, terkait dengan aplikasi trading bodong bernama Qoutex.
Sementara, Reza Arap melalui akunnya di Twitter mengatakan dirinya bakal memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, Kamis (17/3).
"Bareskrim tomorrow," tulis Reza Arap melalui akunnya di Twitter pada Rabu (16/3).
Adapun Reza Arap merupakan salah satu figur publik yang sempat menerima uang dari Doni Salmanan.
Reza Arap bungkam saat tiba di Bareskrim, Kamis (17/3), untuk diperiksa terkait saweran Rp 1 miliar dari Doni Salmanan.
- Sinergi dengan Polri & TNI, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di 3 Wilayah Ini
- Jenderal Sigit Pastikan Kesiapan Polri Jelang Pilkada Serentak 2024
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral