Penuhi Panggilan Bareskrim Terkait Saweran Rp 1 M dari Doni Salmanan, Reza Arap Bungkam

Namun, pria 34 tahun itu mengajukan agar pemeriksaan dijadwalkan pada Kamis (17/3).
Hal itu disampaikan oleh Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Reinhard Hutagaol.
"Iya (Reza Arap diperiksa besok). (Sebenarnya) Panggilan hari Jumat, tetapi bilangnya mau datang besok," ujar Reinhard saat dikonfirmasi awak media, Rabu (16/3).
Reinhard menyatakan bahwa Reza Arap diperiksa sebagai saksi terkait saweran Rp 1 miliar dari tersangka Doni Salaman.
Saat ini, Doni Salmanan telah ditetapkan sebagai tersangka pelanggaran UU ITE, KUHP, dan TPPU, terkait dengan aplikasi trading bodong bernama Qoutex.
Sementara, Reza Arap melalui akunnya di Twitter mengatakan dirinya bakal memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, Kamis (17/3).
"Bareskrim tomorrow," tulis Reza Arap melalui akunnya di Twitter pada Rabu (16/3).
Adapun Reza Arap merupakan salah satu figur publik yang sempat menerima uang dari Doni Salmanan.
Reza Arap bungkam saat tiba di Bareskrim, Kamis (17/3), untuk diperiksa terkait saweran Rp 1 miliar dari Doni Salmanan.
- Kurir Pengirim Paket Kepala Babi ke Kantor Tempo Diperiksa Polisi, Begini Hasilnya
- Berkas Kasus Pagar Laut Dilimpahkan ke Kejagung, Polisi Belum Temukan Kerugian Negara
- PUI Apresiasi Kinerja Polri dalam Pengamanan Arus Balik Lebaran 2025
- Pelayanan Mudik 2025 Dinilai Semakin Baik, Kepuasan Masyarakat Capai Angka Sebegini
- Contraflow Tol Jagorawi Arah Puncak Kembali Diberlakukan
- Kapolres Rohil Beri Hadiah Bibit Pohon kepada Personel yang Berulang Tahun, Ini Maknanya