Penuhi Panggilan, Djoko Susilo Ogah Bicarakan Kasus
Jumat, 24 Agustus 2012 – 10:06 WIB
Baca Juga:
Djoko diduga menyalahgunakan kewenangannya sehingga menimbulkan kerugian negara sekitar Rp100 miliar. Tender proyek simulator itu dimenangi PT CCMA, perusahaan milik Budi. Diduga, Budi memiliki kedekatan dengan Djoko. Budi pun menyubkontrakkan proyek tersebut ke PT ITI dengan nilai kontrak sekitar Rp90 miliar. (flo/jpnn)
JAKARTA--Tersangka kasus dugaan korupsi driving simulator SIM Inspektur Jenderal joko Susilo memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Badan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024