Penuhi Panggilan, Djoko Susilo Ogah Bicarakan Kasus

Penuhi Panggilan, Djoko Susilo Ogah Bicarakan Kasus
Penuhi Panggilan, Djoko Susilo Ogah Bicarakan Kasus

Seperti yang diketahui dalam proyek pengadaan alat driving simulator SIM motor dan mobil senilai Rp 198,7 miliar, Djoko berperan sebagai pemegang kuasa anggaran. Di Komisi Pemberantasan Korupsi ia telah ditetapkan sebagai tersangka.

Djoko diduga menyalahgunakan kewenangannya sehingga menimbulkan kerugian negara sekitar Rp100 miliar. Tender proyek simulator itu dimenangi PT CCMA, perusahaan milik Budi. Diduga, Budi memiliki kedekatan dengan Djoko. Budi pun menyubkontrakkan proyek tersebut ke PT ITI dengan nilai kontrak sekitar Rp90 miliar. (flo/jpnn)

JAKARTA--Tersangka kasus dugaan korupsi driving simulator SIM Inspektur Jenderal  joko Susilo memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Badan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News