Penuhi Panggilan, Jaksa Buka Peluang Tahan Anak Menteri
Rabu, 21 Mei 2014 – 11:25 WIB
JAKARTA - Tersangka dugaan korupsi videotron di Kementerian Koperasi dan UKM Riefan Avrian yang juga anak Menkop UKM Syarif Hasan, memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Rabu (21/5).
Apakah Riefan akan langsung ditahan? "Nanti lihat perkembangannya," tegas Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta Waluyo saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (21/4).
Sedianya, Riefan digarap penyidik pada Senin (19/5). Namun, Direktur Utama PT Rifuel itu meminta dijadwal ulang hari ini karena belum menyiapkan dokumen.
Hari ini sekitar pukul 8.30, Riefan terpantau mendatangi gedung Kejati DKI Jakarta, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
JAKARTA - Tersangka dugaan korupsi videotron di Kementerian Koperasi dan UKM Riefan Avrian yang juga anak Menkop UKM Syarif Hasan, memenuhi panggilan
BERITA TERKAIT
- 15 Ketum Kadin Provinsi: Kami Ingin Meluruskan Organisasi Ini Tetap Satu
- TASPEN Tanam 600 Bibit Pohon di Ruang Terbuka Hijau Kota Jambi
- Soal Kartu Air Sehat, Ketua DPRD Jakarta Berharap Cakupan Bisa Diperluas
- Begini Langkah Kadin Provinsi untuk Mempertahankan Satu Kamar Dagang dan Industri
- Tingkatkan Ketahanan Pangan Desa, Babel Kembangkan Budi Daya Ikan Air Tawar
- Penjabat Gubernur Jateng Resmikan Jembatan Sucipto Suwigo di Magelang, Masyarakat Antusias