Penuhi Panggilan Kejagung, Menpora Dito Ariotedjo Tebar Senyum
![Penuhi Panggilan Kejagung, Menpora Dito Ariotedjo Tebar Senyum](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2023/07/03/menteri-pemuda-dan-olahraga-menpora-ri-dito-bimo-nandito-ari-xjqa.jpg)
jpnn.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi proyek tower BTS BAKTI Kominfo yang menjerat Menkominfo nonaktif Johnny G. Plate.
Dito tiba di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (3/7/2023), pukul 13.00 WIB.
Mengenakan kaus putih dibalut jaket hitam dan topi merah, Menpora Dito tampak berseri-seri. Politisi Partai Golkar itu menebar senyum kepada wartawan yang sudah menunggu sejak pagi. Kedua tangan, disedekapkannya di dada, sebagai tanda salam.
"Sebentar ya, saya masuk dulu," ucap Dito yang tampak didampingi tiga orang.
Dicecar berbagai pertanyaan, Dito kembali menyedekapkan kedua tangannya, lalu memberikan jempol kepada wartawan. Setelah itu, dia masuk ke dalam Gedung Bundar.
Sebelumnya, Dito mengatakan tak ada persiapan khusus untuk menjalani pemeriksaan di Kejagung. Dia mengeklaim tak tahu apapun terkait kasus dugaan korupsi tersebut.
"Tidak ada (yang disiapkan) karena benar-benar sumir, dan saya tidak tahu apa-apa, nanti kami datang saja," kata Dito di Istana Negara, Jakarta, Senin (3/7).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menjelaskan Menpora Dito diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut.
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi proyek tower BTS BAKTI Kominfo y
- Kejagung Diminta Hati-Hati Gunakan Sprindik di Kasus Ditjen Migas
- Presiden Prabowo Sebaiknya Minta Penjelasan Jaksa Agung Soal Penggeledahan Ditjen Migas
- Menteri ESDM Bahlil Diminta Luruskan Penonaktifan Dirjen Migas
- Kuasa Hukum Harvey Moeis Buka Suara Soal Vonis Diperberat, Sebut Wafatnya Rule of Law
- KPK, Kejagung, Polri Didemo Lagi, Desak Usut Tuntas Kasus Hasto
- Aliansi Mahasiswa Desak KPK Usut HP di Kasus Retrofit PLTU Bukit Asam