Penuhi Panggilan KPK, Agus Martowardojo tak Banyak Bicara
Selasa, 01 November 2016 – 10:57 WIB
Sejauh ini, KPK baru menetapkan dua tersangka yakni Sugiharto selaku mantan Direktur Informasi Administrasi di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri dan Irman, Dirjen Dukcapil Kemendagri.(boy/jpnn)
JAKARTA - Mantan Menteri Keuangan yang kini menjabat Gubernur Bank Indonesia Agus Dermawan Wintarto Martowardojo memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakkan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living
- Sambut Akhir Tahun, ASDP Bakal Hadirkan Konser Musik di Kawasan BHC