Penuhi Panggilan KPK, Ahok Langsung Salahkan BPK
jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dalam pembelian lahan RS Sumber Waras, Selasa (12/4). Ahok -sapaannya- tiba di KPK sekitar pukul 09.10 dengan menunggangi mobil Toyota Land Cruiser.
Berbatik cokelat lengan panjang, Ahok terlihat menenteng sejumlah dokumen tentang pembelian lahan RS Sumber Waras. Menurutnya, dokumen itu persis dengan yang dimiliki Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Persis seperti yang kita bawa untuk BPK,” katanya. “Kan BPK sudah pernah melakukan audit investigasi.”.
Ahok pun mengaku siap diminta keterangan penyelidik KPK. Dia justru menyebut ada ada kesalahan dalam audit BPK terkait pembelian lahan RS Sumber Waras.
"Sekarang saya pengin tahu KPK mau nanya apa. Orang jelas BPK-nya ngaco begitu kok," ujar Ahok dengan nada bicaranya yang khas.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi membeli lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) senilai Rp 800 miliar. Dananya diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2014.
Namun, BPK menilai proses pembelian itu tidak sesuai dengan prosedur. BPK sebelumnya menemukan enam penyimpangan dalam pembelian lahan Sumber Waras. Yakni penyimpangan dalam tahap perencanaan, penganggaran, tim, pengadaan pembelian lahan RS Sumber Waras, penentuan harga, dan penyerahan hasil.
Temuan BPK menunjukkan Pemprov DKI membeli lahan RS Sumber Waras lebih mahal. Hitungan BPK, negara rugi hingga Rp 191 miliar.(put/jpg/ara/jpnn)
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan