Penuhi Panggilan KPK, Hasto PDIP Dinilai Taat Asas
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik Jeirry Sumampouw memiliki penilaian positif atas langkah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang memenuhi pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkaitan kasus dugaan suap pengurusan pergantian antar waktu anggota DPR Fraksi PDIP. Dia menilai Hasto taat asas dengan memenuhi panggilan KPK
"Ya, saya kira, kehadiran Mas Hasto karena kalau dibilang taat asas, itu memang taat asas," kata Jeirry ditemui di kantor Formappi, Jakarta Pusat, Jumat (24/1).
Secara politik, kata Jeirry, Hasto membuktikan bahwa dirinya dan PDIP kooperatif dengan memenuhi panggilan KPK. Hasto dan PDIP tidak ingin menghalangi proses hukum di KPK.
Sebelumnya Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tampak mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Pusat, Jumat (24/1).
Hasto datang sekitar pukul 10.00 untuk diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan pergantian antar waktu anggota DPR Fraksi PDIP.
"Hari ini saya memenuhi tanggung jawab warga negara dalam menjaga maruah KPK memenuhi undangan untuk hadir sebagai saksi," kata Hasto.
Politikus asal Yogyakarta ini mengaku diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan. Mengenai persiapan pemeriksaan, Hasto mengaku akan memberikan jawaban setelah menjalani pemeriksaan.
"Saya akan datang dan keterangam pers akan saya sampaikan setelah pemeriksaan tersebut. Terima kasih," kata dia. (mg10/jpnn)
Pengamat politik Jeirry Sumampouw memiliki penilaian positif atas langkah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang memenuhi pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- PPN 12 Persen, Arus Bawah Prabowo Punya Pandangan Seperti Ini
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- Ingatkan PDIP Konsisten soal PPN, Misbakhun: Berpolitiklah secara Elegan
- Bukan Menyalahkan Prabowo soal PPN 12 Persen, Deddy Singgung Rezim Jokowi
- PKB Sentil PDIP soal PPN 12 Persen