Penuhi Panggilan KPK, Hilmi Bungkam
Selasa, 14 Mei 2013 – 10:03 WIB
JAKARTA - Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hilmi Aminuddin akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (14/5). Ustaz Hilmi akan digarap sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan kuota impor sapi di Kementerian Pertanian dan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan tersangka mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq.
Hilmi yang mengenakan pakaian serba putih itu tiba di gedung KPK sekitar pukul 8.50. Kedatangan Hilmi dikawal ketat sejumlah koleganya.
Baca Juga:
Saat diberondong pertanyaan, ayah pengusaha Ridwan Hakim yang telah dicegah bepergian ke luar negeri terkait kasus ini, memilih bungkam. Hilmi melenggang tanpa memberikan komentar apapun menuju loby Gedung KPK.
Selang berapa lama kemudian, Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS, Aboebakar Alhabsy, tampak mendatangi gedung KPK untuk mendampingi Hilmi.
JAKARTA - Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hilmi Aminuddin akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan