Penuhi Panggilan KPK, Idrus Marham Bungkam
jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi (MK).
Idrus tiba di KPK sekitar pukul 08.30 WIB. Namun demikian, ia tidak memberikan komentar apapun perihal pemeriksaannya.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, Idrus diperiksa sebagai saksi untuk mantan Ketua MK Akil Mochtar. "Dia diperiksa sebagai saksi untuk AM (Akil)," kata Priharsa ketika dikonfirmasi, Selasa (31/12).
KPK juga menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Bendahara Umum Partai Golkar Setya Novanto dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa pilkada di MK dengan tersangka Akil. Namun demikian, ia tidak bisa memenuhi panggilan karena sedang berada di luar negeri.
Juru Bicara KPK, Johan Budi SP mengatakan, Setya meminta kepada KPK untuk menjadwal ulang pemeriksaannya. "Setya ternyata meminta untuk dijadwal pada pekan depan. Yang bersangkutan tidak dapat hadir karena sedang berada di luar negeri," kata Johan.
Seperti diketahui, Akil ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Lebak, Banten di MK.
Akil juga disangka kasus dugaan penerimaan hadiah terkait penanganan sengketa pilkada. Selain itu, ia dijerat dengan dugaan tindak pidana pencucian uang. (gil/jpnn)
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menjalani pemeriksaan sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BKN Ungkap Penyebab Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 1 belum Bisa Dilihat di Akun SSCASN
- Cuaca Hari Ini, Hujan Ringan di Kota-Kota Besar
- Pra-MLB NU: Ada yang Bertanya Kapan Gus Ipul Mundur
- 23 Polisi di Sumut Kena PTDH, Banyak yang Terlibat Narkoba
- Hati-Hati! Ada Hoaks soal Brigade Pangan di Media Sosial
- Cuaca Hari Ini, Sebagian Kota Besar Diprediksi Hujan Disertai Petir, Waspadalah