Penuhi Panggilan KPK, Ratu Atut Bungkam

jpnn.com - JAKARTA - Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi.
Atut datang sekitar pukul 10.07 WIB. Ia tampak didampingi beberapa orang asisten. Selain itu tim pengacaranya juga tampak mendampinginya ketika memenuhi panggilan.
Atut hadir dengan diantar mobil Mitshubisi Pajero Sport B 22 AAH. Begitu masuk pelataran KPK, ia tidak memberikan komentar apapun soal pemeriksaan. Ia hanya mengumbar senyuman.
Gubernur perempuan pertama di Indonesia ini tampak mengenakan jilbab hitam dan batik. Ia mengenakan sepatu New Balance N510 berwarna hitam.
Seperti diketahui, KPK menjerat Atut dalam dua kasus korupsi. Kasus pertama adalah dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten di MK. Sedangkan yang kedua, kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) di Provinsi Banten.
Dalam kasus Pilkada Lebak, Atut dijerat dengan Pasal 6 ayat (1) huruf a Undang-undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Ia diduga turut serta bersama-sama Wawan memberikan suap kepada mantan Ketua MK, Akil Mochtar.
Sedangkan dalam kasus Alkes Banten, untuk sementara sudah disepakati Atut menjadi tersangka. Namun demikian, masih perlu direkonstruksikan dalam pasal-pasalnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Revisi UU Kejaksaan Menuai Pro dan Kontra, Pakar Sarankan Penundaan
- PSI: Ahok Seharusnya Jadi Whistle Blower Saat Masih Menjabat Komut
- Presiden Prabowo Perintahkan BNPB segera Tangani Banjir
- Penyidik KPK Menggeledah 2 Kantor di Lingkungan Pemkab Musi Banyuasin, Ini Hasilnya
- Gubernur Pramono Instruksikan Buka Pintu Air Manggarai
- Langkah Mendes Yandri Berhentikan TPP Dinilai Bukan karena Like and Dislike