Penuhi Panggilan KPK, SDA: Hakim Tak Punya Keberanian

Penuhi Panggilan KPK, SDA: Hakim Tak Punya Keberanian
Mantan Menag Suryadharma Ali. FOTO: dok/jpnn.com

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pria yang akrab disapa SDA itu diperiksa ‎sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji 2012-2013.

"Saya hadir hari ini memenuhi undangan KPK, memenuhi panggilan KPK. Kehadiran ini tidak lain adalah dalam rangka mencari keadilan," kata SDA di KPK, Jakarta, Jumat (10/4).

SDA tiba sekitar pukul 10.28 WIB. Sebelum memenuhi panggilan KPK, SDA mengaku, sudah mencari keadilan melalui proses praperadilan. Namun, hakim praperadilan menolak seluruh dalil permohonan yang diajukan SDA. Dia mengaku, kecewa dengan putusan itu.

"Saya sungguh kecewa. Hakim menurut saya tidak memiliki keberanian," ujar SDA. 

Politikus PPP itu menyatakan, sudah berstatus tersangka selama 10 bulan. Tetapi, sampai hari ini jumlah kerugian negara dalam kasusnya belum jelas. Padahal, menurut UU, sudah harus ada kejelasan mengenai kerugian negara. 

"Berapa jumlah pastinya (kerugian negara) sampai dengan hari ini belum ada ya? Belum ada. Ada cuma perkiraan Rp 1,8 triliun. Gimana caranya? Makanya saya datang kemari (KPK) untuk mencari keadilan," tandas SDA. (gil/jpnn)


JAKARTA - Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pria yang akrab disapa SDA itu diperiksa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News