Penuhi Panggilan KPK, Sekjen Jokpro Bantah Terlibat Kasus Suap Perkara MA

Penuhi Panggilan KPK, Sekjen Jokpro Bantah Terlibat Kasus Suap Perkara MA
Sekjen Komunitas Jokowi-Prabowo (Jokpro) 2024 Timothy Ivan Triyono membantah terlibat dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang sedang didalami oleh KPK. Ilustrasi Foto: Dokumentasi pribadi

Lebih lanjut, Timothy mengaktakan kehadirannya memenuhi pemanggilan KPK sebagai bentuk menghormati proses hukum yang sedang diusut KPK dan mendukung penuh pengungkapan skandal tersebut sampai tuntas.

“Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK, akan tetapi saya perlu menegaskan bahwa saya sama sekali tidak ada kaitan atau keterlibatan dalam kasus suap pengurusan perkara di MA,” katanya.

Timothy menegaskan tidak kenal dan tidak tahu serta tidak pernah berinteraksi dengan pegawai Mahkamah Agung ataupun hakim agung pada MA RI.

Selain itu, Timothy menjelaskan pemanggilannya tersebut tidak terkait gerakan politik yang masif di kampanyekan oleh komunitasnya untuk mendukung Jokowi tiga periode berdampingan dengan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.

“Perlu saya tegaskan pula bahwa kehadiran saya sebagai saksi di KPK, sama sekali tidak ada kaitannya dengan relawan Jokpro 2024 maupun gerakan Jokowi 3 periode,”tegas tukas Timothy.(fri/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Sekjen Jokpro 2024 Timothy Ivan Triyono membantah terlibat dugaan suap pengurusan perkara di MA yang sedang didalami oleh KPK.


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News