Penuhi Panggilan KPK, Sekjen PDIP Tegaskan Komitmennya dalam Ketaatan Hukum
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memenuhi undangan klarifikasi sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (10/6). Hasto diperiksa sebagai saksi dalam kasus terkait Harun Masiku.
Hasto tiba sekitar pukul 09.30 WIB. Dia didampingi oleh kuasa hukum dan kolega saat tiba di kantor lembaga antirasuah itu.
Mengenakan batik dominan cokelat, Hasto memberikan keterangan kepada awak media yang menunggunya sebelum masuk ke dalam lobi Gedung KPK.
"Sesuai komitmen, saya sebagai warga negara yang taat hukum, hari ini datang memenuhi panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Hasto saat tiba di pelataran Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/6).
Dari pantauan, Hasto didampingi oleh kuasa hukumnya, antara lain Patra Zen dan Ronny Talapessy.
Hasto juga ditemani oleh kolega separtainya, Bonnie Triyana.
"Saya dipanggil dalam kapasitas sebgaai saksi. Jadi, mohon sabar, nanti saya akan memberikan keterangan pers selengkap-lengkapnya," kata Hasto.
Sebagaimana diketahui, Harun Masiku telah menjadi DPO KPK sejak 17 Januari 2020. Harun merupakan tersangka suap kepada Pegawai Negeri terkait Penetapan Anggota DPR RI terpilih 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto didampingi oleh kuasa hukum dan kolega saat tiba di kantor KPK.
- Sidang Korupsi Timah, Saksi Ahli Hukum Keuangan Jelaskan Soal Kerugian Negara
- Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden, KPK Panggil Dirut Anomali Lumbung Teddy Munawar
- KPK Menyita 44 Aset dan Ratusan Miliar terkait Kasus Korupsi di LPEI
- Polda Bali Ciduk Oknum Kades yang Terima Duit Proyek dari BKK
- Bareskrim Usut Dugaan Korupsi Pembangunan PLTU Kalbar
- KPK Dalami Keterlibatan Shanty Alda dalam Kasus Suap dan TPPU Abdul Gani Kasuba