Penuhi Panggilan KPK, Yasonna Mengaku Bersih dari Duit e-KTP
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly hari ini (10/1) menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Politikus PDI Perjuangan itu menjadi saksi bagi Anang Sugiana Sudiharjo yang menjadi tersangka korupsi e-KTP.
Usai menjalani pemeriksaan, Yasonna mengaku bersih dari patgulipat e-KTP. Anggota DPR periode 2009-2014 itu mengaku tak kecipratan uang dari proyek nasional di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tersebut. “Tidak ada aliran dana itu," ujarnya.
Sebelumnya, dalam surat dakwaan atas dua mantan Kemendagri Imran dan Sugiharto disebutkan bahwa Yasonna menerima dana USD 84 ribu terkait perencanaan proyek e-KTP. Kapasitas Yasonna adalah anggota Komisi II DPR 2009-2014.
Sedangkan terkait materi pemeriksaan hari ini, Yasonna enggan memerincinya. Menteri asal Sumatera Utara itu hanya mengatakan bahwa keterangannya seperti halnya pemeriksaan sebelumnya.
"Sebagai warga negara yang baik kami datang. Sama, keterangan saya kan nggak berubah dengan yang lama," terangnya.
Lantas, apakah Yasonna mengenal Anang ataupun Andi Agustinus alias Andi Narogong? "Saya nggak kenal. Dengan Anang juga nggak kenal,” kilahnya.(jpg/jpnn)
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi bagi Anang Sugiana yang menjadi tersangka kasus e-KTP.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Respons Yasonna Setelah SK Kemenkumham Soal Masa Bakti Pengurus PDIP Digugat
- Real Count KPU: Perolehan Suara Menteri dan Wamen, Siapa Berpeluang Lulus ke Senayan?
- Menteri Yasonna Ingatkan Pentingnya Kemitraan untuk Atasi Masalah di Perbatasan
- Kisah Masa Kecil Yasonna H Laoly, Pengalaman Hidup sampai Menjadi Menkumham
- Menteri Yasonna Tinjau Kesiapan Lokasi Acara AALCO Annual Session
- Pimpin Rapat Persiapan, Menkum HAM Pastikan Sesi Tahunan ke-61 AALCO Berjalan Lancar