Penuhi Panggilan Penyidik untuk Kasus SYL, Rajiv Nasdem Yakini KPK Profesional
jpnn.com, JAKARTA - Politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) Rajiv memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus rasuah yang menyeret mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL pada Selasa (30/1/2024).
Ketua Dewan Pertimbangan DPW Partai NasDem Jawa Barat (Jabar) itu hanya selama dua jam di KPK.
Tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.00 WIB, Rajiv sudah keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 12.00 WIB.
Menurut Rajiv, dirinya tidak mangkir dari panggilan pemeriksaan pada Selasa lalu (26/1/2024).
Wakil Bendahara Umum Tim Nasional Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) itu menegaskan dirinya berhalangan pada panggilan pertama sehingga KPK menggeser jadwal pemeriksaan ke hari lain.
“Kan, karena ada halangan. Sebagai warga negara kami hadir. Pemeriksaan sekarang justru di-reschedule-kan oleh KPK," ujar Rajiv kepada awak media.
Saat ditanya soal materi pemeriksaan tersebut, Rajiv enggan menjelaskannya. Dia beralasan hal itu bukan kewenangannya.
"Soal materi bukan urusan saya, urusan penyidik,” katanya.
Politikus NasDem Rajiv memenuhi panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus korupsi yang menyeret mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
- Berkas Ekstradisi Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Segera Rampung
- Ateng Sutisna Minta KPK & Ombudsman Usut Sertifikat Area Pagar Laut
- Abraham Samad Laporkan Dugaan Korupsi Pagar Laut dan PSN PIK 2 ke KPK
- Kunjungi Palembang, Lita Machfud Soroti Angka Tidak Sekolah Sumsel yang Tinggi
- Laporan Kekayaan Raffi Ahmad Terungkap, Sebegini Total Hartanya
- Eks Pimpinan KPK dan Aktivis Laporkan PSN PIK 2 ke KPK, Sebut Ulah Jokowi