Penuhi Panggilan Polda Jatim, Ahmad Dhani: Pelapornya Geer

Penuhi Panggilan Polda Jatim, Ahmad Dhani: Pelapornya Geer
Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (8/10). Foto: Dedi Yondra/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Musisi Ahmad Dhani akhirrnya memenuhi panggilan pemeriksaan Polda Jatim pekan lalu. Ahmad Dhani mengatakan bahwa pelapor dirinya itu kegeeran disebut idiot oleh dirinya.

"Minggu lalu saya sudah penuhi panggilan Polda Jatim. Kan kemarin sudah pemeriksaan dan ternyata pelapornya itu geer disebut idiot. Padahal yang saya sebut idiot itu bukan dia," dalih Ahmad Dhani saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (8/10).

Umpatan idiot itu, kata Ahmad Dhani, ditujukannya untuk mereka yang berada di dalam hotel dan bukan pendemo yang berada di luar hotel. "Orang saya sebut idiot orang yang di dalam situ, bukan yang di luar," lanjut Dhani.

Demikian juga, dalam kasus hutang ratusan juta yang dituntut oleh Aziz Zaeny. Menurut Dhani, itu hanya kesalahpahaman sebelah pihak. Bahkan, kasusnya akan diselesaikan oleh Wali Kota Batu, Edi Rumpoko.

"Itu juga geer (Aziz), orang itu duitnya pak Walikota Batu kok. Saya kemarin di Sidoarjo itu, saya sempat ketemu sama Wali Kota Batu. Dia bilang, itu serahin ke saya saja (utang-piutang)," ungkap Dhani.

Suami Mulan Jameela itu menjelaskan bahwa uang sebesar Rp 400 juta tersebut untuk membayar biaya aksi penampilan Dewa 19 yang rencananya bakal tampil di Malang. Namun karena beberapa hal, panggung tersebut hanyalah wacana.

"Jadi, itu 400 juta kan pembayaran untuk Dewa 19. Tapi karena Dewa belum sempat manggung, ya saya balikin duitnya," pungkas Dhani.

Diketahui, Ahmad Dhani dilaporkan Koalisi Elemen Bela (KEB) NKRI atas dugaan melakukan ujaran tidak menyenangkan terkait video vlog yang dibuat Ahmad Dhani bersama relawan deklarasi #2019gantipresiden. (yln/JPC)


Musisi Ahmad Dhani akhirrnya memenuhi panggilan pemeriksaan Polda Jatim pekan lalu. Ahmad Dhani menyebut pelapor dirinya kegeeran disebut idiot olehnya.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News