Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Alex Tirta Menjawab Begini
jpnn.com, JAKARTA - Tirta Juwana Darmadji atau Alex Tirta memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait dengan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jumat.
Ketua Harian Pengurus Provinsi Pusat Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PP PBSI) DKI Jakarta itu tidak memberikan tanggapan ketika ditanya mengenai pemeriksaannya.
Dia juga tak menanggapi dugaan keterlibatan terkait dengan rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Nanti, ya, nanti siang," ucapnya sambil menuju ke gedung Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.28 WIB.
Sebelumnya Alex Tirta tak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait dengan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Rabu (1/11).
"Alex Tirta berhalangan hadir pada jadwal pemeriksaan hari ini yang sudah terjadwal pada pukul 14.00 WIB karena alasan kesehatan," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Ade Safri menjelaskan ketidakhadiran yang bersangkutan telah disampaikan oleh penasehat hukum Alex Tirta yang tiba di gedung Promoter lantai 21 (ruang periksa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya) pada pukul 13.45 WIB dan telah meminta penjadwalan ulang.
"Meminta dijadwalkan ulang untuk pemeriksaan terhadap Alex Tirta pada Jumat, 3 November 2023 pukul 09.00 WIB di ruang periksa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ucapnya.
Alex Tirta memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian SYL.
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada
- Terbukti Korupsi Proyek Kereta Api, 2 Mantan Kepala Balai KA Ini Divonis Penjara Sebegini