Penuhi Syarat Dukungan Pilkada Jakarta, Dharma-Kun Bicara Skenario Tuhan
"Saya hanya mau mengatakan waktulah yang akan menjawab," ujarnya.
KPU DKI Jakarta menetapkan pasangan calon perseorangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memenuhi syarat untuk maju pada Pilkada Jakarta 2024.
"Kami pastikan pada pukul 23.25 WIB, kami mengeluarkan surat keputusan KPU DKI Jakarta tentang pemenuhan syarat dukungan pasangan calon perseorangan," kata Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata.
Wahyu mengatakan agenda pada Senin (19/8) merupakan agenda tunggal, yaitu laporan pemenuhan syarat dukungan bagi calon perseorangan atau independen Dharma-Kun.
Akan tetapi, kata Wahyu, karena adanya dinamika yang terjadi pada akhir-akhir ini terkait Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga yang merasa dicatut, maka rapat pleno membuka ruang perbaikan.
"Agenda hari ini laporan pemenuhan syarat dukungan calon tunggal, tetapi, karena kami mengakomodir dinamika yang terjadi maka ada perubahan berita acara," tuturnya. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
KPU DKI Jakarta menetapkan pasangan calon perseorangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memenuhi syarat untuk maju pada Pilkada Jakarta 2024.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Hercules Perintahkan Kader GRIB Jaya Menangkan Ridwan Kamil-Suswono di Pilgub Jakarta
- Haris Azhar Nilai Kejati Banten Lakukan Politisasi Hukum di Pilkada Banten
- Elektabilitas Ahmad Luthfi-Taj Yasin Ungguli Rivalnya versi Populi Center
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak
- Pramono-Rano Bisa Menang Satu Putaran Jika Anak Abah-Ahoker Bersatu
- Prof Andi Asrun Beber Pola Sengketa Pilkada, Ada Gosip Dibawa ke MK