Penuhi Syarat Kesehatan, Mi Instan Ini Raih Penghargaan dari Pergizi Pangan

Penuhi Syarat Kesehatan, Mi Instan Ini Raih Penghargaan dari Pergizi Pangan
Penuhi Syarat Kesehatan, Mi Instan Ini Raih Penghargaan dari Pergizi Pangan. Foto: dok. Mayora

Berdasarkan peraturan BPOM No. 26 Tahun 2021 tentang Informasi Nilai Gizi Pada Label Pangan Olahan, Mayora Mie Oven Rasa Mie Goreng Bawang telah memenuhi syarat pencantuman logo pilihan lebih sehat dan mendapat centang hijau BPOM.

Mi instan ini memenuhi syarat pilihan lebih sehat sesuai ketentuan batas lemak total, yakni 20 gram per 100 gram dan garam (natrium) 900 miligram per 100 gram.

Hasil pengujian menunjukkan bahwa mi ini memiliki kandungan garam (natrium) sebesar 590 miligram sementara, lemak total sebesar 7 gram, jauh lebih rendah dari yang disyaratkan.

M.T Assyaukani, Marketing Director Mayora Mie Oven menuturkan produk ini menjadi jawaban bagi para ibu yang sering khawatir terhadap kegemaran anak-anak mengonsumsi mi instan.

"Mie Oven tetap lezat karena menggunakan bumbu kental berbentuk pasta yang membuat cita rasa yang kaya dan autotentik," tuturnya. (jlo/jpnn)

Mi instan yang prosesnya dioven ini meraih penghargaan dari Pergizi Pangan karena penuhi syarat kesehatan.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News