Penuhi Undangan Petani, Sosok Mentan SYL sebagai Mutiara Hitam dari Timur Terbukti

jpnn.com, TAKALAR - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) melakukan tanam padi di Desa Kalelantang Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Kabupaten Takalar, dalam rangka percepatan tanam untuk mengejar sisa hujan.
Hal itu dilakukan sebagai salah satu upaya mitigasi dan antisipasi Kementerian Pertanian (Kementan) menghadapi ancaman kekeringan El Nino.
Menurut Mentan SYL, Kementan menurut terus turun ke lapangan bersama pemerintah daerah menggerakkan penyuluh dan petani untuk tetap berproduksi bagaimanapun kondisinya.
"Dulu, waktu Covid-19, kita tetap turun. Hasilnya 280 juta penduduk kita kebutuhan makannya aman. Hari ini, kami hadir di sini adalah bukti komitmen sekaligus rasa syukur kepada Allah SWT atas hasil yang diraih selama ini," ujar Mentan SYL.
Seperti diketahui, selama kurang lebih dua tahun pandemi Covid-19, sektor pertanian menjadi salah satu bantalan ekonomi nasional.
Sejak 2019, nilai ekspor pertanian mengalami peningkatan, termasuk tahun 2022 meningkat menjadi 658,18 triliun atau naik 6,79 persen dibandingkan dengan tahun 2021, dengan nilai ekspor sebesar Rp 616,35 triliun.
"Alhamdulillah Bapak, ekspor pertanian kita terus tumbuh. Dan target kita menjadi seribu triliun, mohon doa dan dukungannya," imbuhnya.
Sementara itu, Andi Rijal Mustamim, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setkab Takalar menyampaikan rasa hormat dan terima kasih atas kehadiran Mentan SYL dan jajaran.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo memenuhi undangan petani di Takalar untuk melakukan tanam padi
- Serapan Gabah Tembus 300 Ribu Ton, Bulog Siap Hadapi Panen Raya 2025
- Kementan Gandeng Babinsa TNI untuk Jalankan Program Oplah di Malinau
- Raker Bareng Kementan, Anggota Komisi IV DPR Singgung Kesejahteraan Petani & Harga Cabai Rawit
- PT STM Pacu Pertanian Organik Perusahaan, Hasil Panen Petani Melimpah
- Polda Jateng Pastikan MinyaKita di Kudus Sesuai Standar, Beda dengan Temuan Kementan
- Soal Skandal di Produk MinyaKita, Legislator PDIP Mengkritisi Pengawasan Kemendag