Penukaran Uang THR Lebaran 2025 Harus Melalui Aplikasi PINTAR, Begini Caranya
Kamis, 06 Maret 2025 – 14:45 WIB

Pelayanan tukar uang melalui kas keliling. Foto: Dokumen BI Sumsel for JPNN.com.
1.Masuk ke laman https://pintar.bi.go.id,
2. Pilih menu Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling,
3. Pilih Provinsi dan cari lokasi penukaran uang terdekat,
4.Tentukan tanggal dan jam penukaran, lalu klik "Pilih",
5.Mengisi data pemesan berupa NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email,
6.Kemudian, isi jumlah lembar atau keping uang rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling sesuai batas penukaran,
7.Setelah melakukan pemesanan, simpan bukti pemesanan layanan penukaran uang rupiah.
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Penukaran uang untuk THR Lebaran 2025 sudah dibuka. Namun, terlebih dahulu harus mendaftar lewat aplikasi PINTAR.
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Buka Suara Soal Penundaan Pengumuman THR
- Serikat Pekerja Sritex Minta Bantuan DPR soal Pencairan Pesangon & THR
- Soal Polemik THR Mitra, Pakar: Tuntutan Populis yang Kontradiktif dengan Regulasi
- Soal Tuntutan THR & Status Mitra Platform Online, Modantara Singgung PHK Massal
- Tidak Semua Driver Ojol Ikut Ajakan Demo soal THR, Alasannya Manusiawi
- Jangan Tolak PPPK Paruh Waktu, Gaji dan Tunjangan Hampir Setara, Ada THR