Penularan Sangat Tinggi, WHO Desak Indonesia Perketat dan Perluas PPKM
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mendesak Pemerintah Indonesia untuk menerapkan pembatasan mobilitas yang lebih ketat dan lebih luas karena lonjakan infeksi dan kematian akibat COVID-19 yang sangat tinggi.
Desakan WHO disampaikan hari Kamis (22/07) hanya dua hari setelah Presiden Joko Widodo mengisyaratkan akan melakukan pelonggaran PPKM Darurat.
Indonesia menjadi salah satu episentrum pandemi global dalam beberapa pekan terakhir, setelah kasus positif COVID-19 melonjak lima kali lipat dalam lima minggu.
Pekan ini, angka kematian harian mencapai rekor tertinggi sebanyak lebih dari 1.400 kasus, menjadikannya salah satu jumlah kematian tertinggi di dunia.
Dalam laporan terbarunya, WHO mengatakan penerapan pembatasan sosial sangat penting dan menyerukan perlunya "tindakan mendesak" tambahan untuk mengatasi peningkatan infeksi di 13 dari 34 provinsi.
"Indonesia saat ini menghadapi tingkat penularan yang sangat tinggi, menunjukkan pentingnya penerapan aturan kesehatan masyarakat dan langkah-langkah sosial yang ketat, terutama pembatasan mobilitas di seluruh pelosok negeri," kata WHO.
Dalam aturan PPKM Darurat yang kemudian diubah menjadi PPKM Level 3 dan 4, berlaku ketentuan bekerja dari rumah dan penutupan pusat-pusat perbelanjaan di Jawa dan Bali serta sejumlah kota lainnya.
Sektor-sektor ekonomi dasar yang dianggap kritis atau esensial dibebaskan dari sebagian besar ketentuan PPKM.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mendesak Pemerintah Indonesia untuk menerapkan pembatasan mobilitas yang lebih ketat dan lebih luas karena lonjakan infeksi dan kematian akibat COVID-19 yang sangat tinggi
- Sebuah Gelombang Besar yang Menerjang Asia
- Dunia Hari Ini: Kebakaran Hutan Masih Ancam negara Bagian Victoria di Australia
- Dunia Hari Ini: 51 Pria Dijatuhkan Hukuman Atas Kasus Pemerkosaan Prancis
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- Dunia Hari Ini: Australia Terbangkan Warganya Keluar Vanuatu
- Pemakai Narkoba di Indonesia Kemungkinan Akan Dikirim ke Rehabilitasi, Bukan Penjara