Penulis Buku Merasa Merdeka
Rabu, 13 Oktober 2010 – 20:25 WIB
Sekadar diketahui, pada akhir Desember 2009, Kejaksaan Agung melarang dan menyita lima buah buku. Kejaksaan menilai kelima buku tersebut berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Baca Juga:
Kelima buku itu ialah Dalih Pembunuhan Massa Gerakan 30 September dan Kudeta Soeharto yang ditulis John Rosa, Suara Gereja bagi Umat Tertindas Penderitaan Tetesan Darah dan Cucuran Air Mata Umat Tuhan di Papua Barat harus Diakhiri karangan Cocratez Sofyan Yoman, Lekra Tak Membakar Buku : Suara Senyap Lembar Kebudayaan Harian Rakjat 1950-1965 karya duet Rhoma Dwi Aria Yuliantri dan Muhidin M Dahlan, Enam Jalan Menuju Tuhan karangan Darmawan dan Mengungkap Misteri Keberagaman Agama karangan Syahrudin Ahmad.(wdi/jpnn)
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mencabut larangan peredaran buku berjudul Enam Jalan Menuju Tuhan. Penulis buku itu, Darmawan, mengatakan bahwa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya