Penulis Buku Pelajaran Wajib Disertifikasi
jpnn.com, JAKARTA - Kemendikbud telah meralat konten buku ilmu pengetahuan sosial (IPS) untuk kelas VI sekolah dasar (SD) Kurilulum 2006 terbitan Yudhistira yang menyebut Yerusalem ibu kota Israel.
Tidak ingin kasus perbukuan terus berulang, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bakal membuat aturan baru, yaitu pemberlakuan sertifikasi.
Selama ini tidak ada aturan penulis harus disertifikasi.
"Kasus perbukuan sepertinya terus berulang. Untuk mengantisipasi kejadiannya ini tidak terulang, seluruh penulis wajib disertifikasi. Ini akan diperkuat dengan PP," kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Kabalitbang) Kemendikbud Totok Suprayitno dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (14/12).
Dia menyebutkan, penulis harus menguasai banyak literatur sehingga hasil tulisannya lebih berkualitas.
Bila pengetahuannya dangkal, buku yang dihasilkan pun rendah mutunya dan besar peluang terjadi kesalahan.
Mengenai kriteria sertifikasi penulis, Totok menyatakan, masih akan dibahas bersama instansi terkait.
Namun, sertifikasi penulis jadi fokus utama Kemendikbud untuk dituntaskan secepatnya.
Kasus buku IPS kelas VI SD terbitan Yudhistira yang menyebut Yerusalem ibu kota Israel jangan sampai terulang lagi. Ke depan, penulis wajib sertifikasi.
- Australia Cabut Pengakuan terhadap Yerusalem Sebagai Ibu Kota Israel
- Kabar Gembira untuk Palestina, Joe Biden Berkomitmen Menepati Janjinya
- Suriname Ingin Jadi Negara ke-5 yang Buka Kedubes di Yerusalem
- Serbia Akui Yerusalem Ibu Kota Israel, Turki Cuma Bisa Prihatin
- Kabar Buruk Buat Palestina, Joe Biden dan Donald Trump Ternyata Sama Saja
- Ikuti Langkah Trump, Brazil Segera Akui Yerusalem Ibu Kota Israel