Penumpang AirAsia Bawa Sabu-Sabu 940 Gram
jpnn.com, SURABAYA - Petugas customs narccotics teams Kantor Pengawasan Dan Pelayaan Bea Cukai Bandara Juanda, Surabaya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu dari seorang penumpang pesawat AirAsia rute Kuala Lumpur Malaysia-Surabaya.
Pelaku menyembunyikan sabu seberat 940 gram, yang dikemas di 7 paket dalam rice cooker.
Pelaku adalah Asmuni, seorang TKI yang sudah lama bekerja di Malaysia sebagai tukang bangunan.
Menurut Budi Harjanto, Kepala KPPBC Juanda, saat diperiksa badannya secara manual, petugas tidak menemukan adanya benda yang mencurigakan.
Namun, saat petugas berusaha menggeledah barang bawaan, warga asal Madura itu sempat bingung dan gelisah.
"Karena curiga, petugas lalu memeriksa rice cooker yang dibawa pelaku, dan menemukan barang haram tersebut," jelas Budi.
Asmuni membeli rice cooker untuk keluarga di rumah. AW menjelaskan, barang haram yang dibawa itu rencananya akan dibawa ke Pamekasan Madura.
Dari hasil penyelidikan sementara, pelaku mengaku mendapat imbalan sementara 50 ringgit, dan sisanya akan dibayar saat pelaku berhasil lolos dari pemeriksaan petugas dan sampai di Pamekasan.
Penumpang AirAsia asal Madura tertangkap jadi kurir narkoba dari Malaysia lewat Bandara Juanda.
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Arjuna Sinaga Dituntut Hukuman Mati, Kasusnya Berat
- Polda Banten Gagalkan Penyelundupan 1,9 Kg Sabu-Sabu & 4.286 Butir Ekstasi
- 2 Kurir Sabu-Sabu di Medan Divonis 19 Tahun Penjara & Denda Rp 1 Miliar
- Hakim Vonis Deni Saputra Penjara Seumur Hidup
- Simpan Sabu-Sabu 31 Bungkus, Aan Ditangkap Polisi