Penumpang Bandara Kertajati Selundupkan Sabu-Sabu
jpnn.com, MAJALENGKA - Satnarkoba Polres Majalengka bersama petugas Bandara Kertajati menggagalkan penyelundupan narkoba yang hendak dibawa penumpang, saat berada di Bandara Kertajati, Majalengka, Jawa Barat.
Kapolres Majalengka AKBP Mariyono mengatakan, narkoba jenis sabu-sabu tersebut digagalkan oleh petugas Bandara Kertajati, pada Hari Jumat (16/8) lalu. “Penumpang ini berasal dari Karawang,” kata Mariyono, Rabu (21/8).
BACA JUGA: Wanita Muda Ini Konsumsi Sabu-Sabu Biar Lebih Bergairah
Dia menambahkan, hasil penyelidikan menyebutkan narkoba tersebut milik DE (34) warga Karawang. “Jadi saat di bandara, itu narkoba disimpan di tas DE. Namun saat kami lidik adik DE tak terbukti memiliki barang haram tersebut. Bahkan hasil tes urine negatif. Akhirnya DE mengakui jika sabu seberat 0,40 gram itu miliknya,” katanya.
Petugas Satnarkoba masih terus mendalami kasus ini. “Masih didalami, apakah ke Batam itu untuk urusan yang lain, atau memang berkaitan dengan narkoba,” katanya. (arf)
Dari tangan pelaku, barang bukti sabu-sabu yang diamankan seberat 0,40 gram yang hendak dibawa ke Batam.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati
- Arjuna Sinaga Dituntut Hukuman Mati, Kasusnya Berat
- Kertajati Mati