Penumpang Berhenti Berlangganan, Pengemudi Ojol Tak Terima dan Kesal, Terjadilah
jpnn.com, JAKARTA - Seorang pengemudi ojek online (ojol) berinisial BJ (61) ditangkap Polres Metro Jakarta Barat karena menyiram kepala dan wajah penumpangnya seorang wanita berinisial MD (32) dengan air aki.
Pengemudi ojol itu ditangkap di kediamannya di kawasan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar).
Kapolsek Kebon Jeruk Kompol H Slamet Riyadi menjelaskan penyiraman air aki itu terjadi karena pelaku tidak terima penumpangnya yang telah menjadi pelanggan tetap selama beberapa waktu terakhir berhenti berlangganan.
"Pelaku merupakan seorang driver online dan korbannya seorang wanita merupakan mantan pelanggan ojeknya," kata Kompol Slamet dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Selasa (15/3).
Dia menjelaskan karena kesal dan tidak terima diberhentikan secara sepihak, BJ menghampiri MD ke tempat kerjanya, Rabu (9/3).
Namun demikian, MD menolak ditemui.
Pelaku sudah mempersiapkan air aki saat menunggu MD di dekat kantornya di kawasan Kedoya Selatan.
Tepat pukul 07.25 WIB, BJ menghampiri MD yang sedang berjalan dan langsung menyiram kepala korban dengan air aki.
Pengemudi ojek online (ojol) berinisial BJ kesal dan tak terima penumpangnya berhenti berlangganan. BJ pun ditangkap polisi karena melakukan tindak pidana.
- Customer Experience & Digital Engagement Tingkatkan Loyalitas Pelanggan
- Kini Ada Lifestyle Protection untuk Proteksi Kerusakan dan Kehilangan Barang saat Berbelanja
- Bluebird Perkuat Surabaya sebagai Kota Strategis dengan Pertumbuhan Menjanjikan
- Makin Mudah Bangun Loyalitas Pelanggan dengan OCA
- Kommo Chatbot WhatsApp Jadi Kunci Meningkatkan Engagement Pelanggan Tanpa Repot
- Sukarelawan Harap Program Traktiran RIDO Bisa Membantu Pengemudi Ojek Online