Penumpang Bius Sopir Taksi Online dan Curi Uang Hasil Kerja Rp 70 Ribu
jpnn.com, TULUNGAGUNG - Polisi membekuk Dhimas Riski Susilo, warga Desa, Tulungagung, pelaku pencurian dan pembiusan terhadap sopir taksi online.
Dia membius pengemudi taksi online menggunakan minyak kecubung dan mengambil barang-barang korban Nono Araldianto, warga Desa Batangsaren, Tulungagung.
BACA JUGA: Heboh! Wakil Gubernur Kalteng Nyambi Jadi Sopir Taksi Online
Dhimas mengaku baru sekali beraksi dengan memilih korbannya secara acak. Dia memesan taksi online via aplikasi untuk diantarkan ke suatu tempat.
"Ketika dalam perjalanan, tersangka menjerat leher korban kemudian membekapnya dengan handuk, yang telah diberi minyak kecubung," ujar AKBP Tofik Sukendar, Kapolres Tulungagung.
Setelah korban dalam kondisi setengah sadar akibat pengaruh minyak kecubung, tersangka mengambil handphone, serta uang korban sejumlah 70 ribu rupiah.
BACA JUGA : Sudah Sebulan Wagub Kalteng Nyambi Jadi Sopir Taksi Online
AKBP Tofik menjelaskan berdasar hasil pemeriksaan penyidik, niat awal tersangka melakukan aksi pembiusan tersebut untuk menguasai mobil korban.
Pelaku membius sopir ojek online menggunakan minyak kecubung dan mengambil barang-barang korban.
- Polda Kalteng Berkomitmen Tuntaskan Kasus Mayat Korban Curat Diduga Libatkan Polisi
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung
- Pelaku Pengeroyokan Sopir Taksi Online di Tol Dalam Kota Jakarta Ditangkap
- Dipukul Oknum Polisi, Sopir Taksi Online Mengadu ke Polda
- Richard Lee Terancam UU ITE, Pakar Hukum Minta Proses Hukum Dipercepat
- Kasus Tahanan Tewas di Polres Polman, Wakapolda Ingatkan soal SOP