Penumpang Bus Telantar

Penumpang Bus Telantar
Penumpang Bus Telantar
Kerjasama dengan pola pemanfaatan Bagun Guna Serah (BGS) tersebut ditandatangani Walikota Bogor Diani Budiarto dan Direktur PT PGI Soemarsono Hadi dan Sony Kusumo.

Dalam perjanjian kerjasama yang mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, 29 Juni 2012, disebutkan perjanjian dilakukan demi peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, pengembangan sektor perekonomian dan penyerapan tenaga kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat dan peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah).

Perjanjian tentang optimalisasi aset Terminal Baranangsiang dialkukan dengan pola pemanfaatan BGS ini akan berlaku selama 30 tahun, hingga 28 Juni 2042.

PT PGI selaku mitra BGS, akan mengucurkan investasi sebesar Rp462,863 miliar untuk pembangunan terminal beserta sarana dan prasarana dan pembangunan kawasan perdagangan dan jasa.

BOGOR - Ribuan penumpang bus terlantar di terminal Baranangsiang, kemarin. Itu karena supir dan awak bus melakukan berunjukrasa menolak rencana pembangunan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News