Penumpang dari Bali Didenda Rp 26 Juta di Bandara Australia, Kasusnya Sangat Sepele
Senin, 01 Agustus 2022 – 23:59 WIB

Lester anjing pelacak makanan sekarang ditempatkan di Bandara Darwin untuk mengecek bawaan penumpang dari Indonesia. (ABC Rural: Daniel Fitzgerald)
Di tengah kekhawatiran kemungkinan masuknya penyakit mulut dan kuku (PMK) dari Indonesia ke Australia, seorang penumpang yang baru mendarat dari Bali didenda lebih dari Rp 26 juta
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Warga Indonesia Rayakan Idulfitri di Perth, Ada Pawai Takbiran
- Daya Beli Melemah, Jumlah Pemudik Menurun
- Dunia Hari Ini: Mobil Tesla Jadi Target Pengerusakan di Mana-Mana
- Kabar Australia: Pihak Oposisi Ingin Mengurangi Jumlah Migrasi
- Dunia Hari Ini: Unjuk Rasa di Turki Berlanjut, Jurnalis BBC Dideportasi
- Dunia Hari Ini: Kebakaran Hutan di Korea Selatan, 24 Nyawa Melayang