Penumpang di Indonesia Boleh Bawa Laptop ke Kabin, Asal
Senin, 27 Maret 2017 – 07:07 WIB
"Pemilik barang menghidupkan perangkat elektronik dan mengoperasikannya dengan diawasi personel keamanan penerbangan dan melihat hasil pemeriksaan dari perangkat tersebut," tegas Agus.(chi/jpnn)
Pemerintah Amerika Serikat telah melarang penumpang membawa laptop dan barang elektronik yang lebih besar dari telepon genggam dalam kabin pesawat.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- 134 Perwira PIP Semarang Ikut Pelantikan Terpadu Kemenhub 2024
- Poltekpel Banten Buka Sipencatar Non-Ikatan Dinas Diklat Pelaut Tingkat III, Buruan Daftar!
- Penyesuaian Tarif di KM 131 Ditunda, Ketua Gapasdap: Semoga Tidak Memakan Waktu Lama
- Penggunaan Rem ABS di Sepeda Motor Bisa Diatur dalam Peraturan Menteri
- Ditjen Hubdat Gelar FGD Penyusunan Pedoman Teknis Retribusi Pengendalian Lalin & Launching Pilot Project
- Kemenhub Gelar Sosialisasi Penerapan UNCLOS 1982