Penumpang Garuda Indonesia Itu Langsung Jadi Tersangka
Sejam sebelum keberangkatan, pukul 18.05, para penumpang yang ikut penerbangan itu pun mulai boarding di Gate 2 Terminal II Bandara Juanda.
Hamzah juga ikut masuk melalui security check point 2 domestik. Ketika itu, kopernya dimasukkan ke dalam alat X-ray.
Salah seorang petugas, Novitasari Fajerin, kemudian melihat adanya kejanggalan pada tas tersebut.
Ada semacam tabung panjang yang terindikasi sebagai alat pengisap sabu-sabu (bong).
Novitasari kemudian meminta petugas Avsec untuk melakukan pemeriksaan manual.
Petugas Avsec yang bernama Nela Ayu Asgianti Sari lantas mengambil tas itu dan membukanya.
Hamzah masih tidak diperbolehkan masuk ke area ruang tunggu sembari tasnya diperiksa.
Dugaan petugas tidak meleset. Setelah melihat dua paket sabu-sabu dan bong, Nela berkoordinasi dengan pimpinannya.
Hamzah (47) dicegat petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Juanda, Rabu malam (1/2).
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis