Penumpang Garuda Indonesia Itu Langsung Jadi Tersangka
Jumat, 03 Februari 2017 – 13:02 WIB

Hamzah, penumpang yang diamankan petugas bandara. Foto: JPG/Pojokpitu
''Saat ini masih diperiksa dan ditangani Polsek Sedati,'' tegasnya.
Di Mapolsek Sedati, Hamzah diperiksa di ruang unit reskrim. Dua petugas Avsec terlihat menunggu di luar.
Kapolsek Sedati AKP Hardyantoro menuturkan, pihaknya masih mendalami temuan sabu-sabu tersebut.
Dia mengungkapkan, anak buahnya masih berusaha mengorek keterangan soal asal-usul barang terlarang tersebut.
Nela dan Novitasari kemudian dimintai keterangan sebagai saksi. Paginya, korps seragam cokelat mengubah status Hamzah menjadi tersangka. (did/aji/c5/dos/jpnn)
Hamzah (47) dicegat petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Juanda, Rabu malam (1/2).
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Petugas Temukan Bola Tenis di Lapas Pamekasan, Ternyata Berisi Narkoba
- KemenPPPA Geram Ada Alat Isap Sabu-Sabu dan Botol Miras di Kelas TK Riau
- Dagang Sabu-Sabu, Penjahit Asal Palembang Ditangkap di Ogan Ilir
- NAA Ditangkap di Banyuasin, Ini Dosa yang Telah Diperbuat
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Asyik Menimbang Sabu-Sabu, 3 Pemuda Diringkus Polisi