Penumpang KA Dilarang Merokok
Kamis, 09 Februari 2012 – 09:45 WIB
BANDUNG-PT Kereta Api Indonesi (KAI) akan mulai memberlakukan pelarangan merokok di gerbong kereta. Pelarangan tersebut tidak hanya untuk penumpang eksekutif saja, namun juga para penumpang bisnis, ekonomi, dan penumpang komuter line.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Humas PT KAI, Bambang Setyo Prayitno, saat ditemui di ruang humas PT KAI daop dua Bandung. Menurutnya pelarangan tersebut diberlakukan demi kenyamanan dan keamanan penumpang. "Kalau sedang berdesak-desakan kan takut ada yang tersunut, nanti bisa jadi ribut," katanya.
Baca Juga:
Dilihat dari sisi kesehatan, pelarangan tersebut merupakan sebuah tindak nyata dari PT KAI. "Kan kasian bagi yang tidak merokok ada asap rokok, kan tidak nyaman. Dari sisi kesehatan juga tidak bagus," ujar Bambang.
Terkait dengan pembatasan jumlah penumpang, Bambang menjelaskan bahwa pembatasan sudah diberlakukan untuk kelas eksekutif dan bisnis. "Untuk eksekutif dan bisnis sudah diberlakukan. Pembatasan diutamakan untuk yang lama perjalanannya diatas tiga jam," ungkapnya.
BANDUNG-PT Kereta Api Indonesi (KAI) akan mulai memberlakukan pelarangan merokok di gerbong kereta. Pelarangan tersebut tidak hanya untuk penumpang
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS