Penumpang KA Dilarang Merokok
Kamis, 09 Februari 2012 – 09:45 WIB
Pembatasan penumpang dilakukan dengan cara membatasi penjualan tiket kepada calon penumpang. "Dari tiket kami batasi sesuai dengan kapasitas gerbong," imbuhnya. Untuk menjaga ketertiban dan mencegah adanya penumpang yang memaksa naik, PT KAI mempersiapkan personil keamanan dan melakukan pemeriksaan tiket para penumpang. "Kalau ada yang tertbukti tidak punya tiket, dia akan diturunkan di stasiun berikutnya atau sesuai dengan kondisi di lapangan," lanjut Bambang.
Baca Juga:
PT KAI menyadari dengan adanya pembatasan, akan ada penumpang yang terlantar. "Dengan adanya pembatasan tentu akan ada yang terlantar. Oleh sebab itu kami menambah jumlah gerbong untuk mengantisipasi," tambah Bambang.
Menurut pengakuan Bambang, Jumlah gerbong komuter line biasanya hanya enam sampai tujuh gerbong. "Biasanya sekali berangkat itu ada enam sampai tujuh gerbong. Sekarang ditambah sampai sembilan gerbong," pungkasnya. (mg3)
BANDUNG-PT Kereta Api Indonesi (KAI) akan mulai memberlakukan pelarangan merokok di gerbong kereta. Pelarangan tersebut tidak hanya untuk penumpang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS