Penumpang Kereta Api Wajib Bawa Ini
jpnn.com, JAKARTA - PT KAI menambah jumlah perjalanan kereta jarak jauh sebanyak 13 persen pada masa libur panjang pekan depan.
Vice President Public Relations PT KAI Joni Martinus mengatakan, penambahan jumlah perjalanan kereta itu melayani penumpang pada periode 27 Oktober 2020 hingga 1 Novermber 2020.
"Jumlah perjalanan kereta api jarak jauh yang melayani pelanggan pada periode 27 Oktober sampai dengan 1 November 2020 sebanyak 505 KA, naik 13 persen dibandingkan pada 20 sampai dengan 25 Oktober sebanyak 448 KA," kata Joni dalam keterangannya, Jumat (23/10).
Joni menambahkan, tiket kereta pada periode libur panjang itu sudah dapat dibeli melalui aplikasi KAI Access situs kai.id dan seluruh channel penjualan resmi KAI lainnya.
Adapun para penumpang tetap wajib melampirkan surat keterangan bebas Covid-19 atau hasil rapid test yang berlaku selama 14 hari sejak diterbitkan.
"Guna menjaga jarak selama perjalanan, KAI juga hanya menjual tiket sebanyak 70 persen dari kapasitas tempat duduk yang tersedia," ujar Joni. (mcr1/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
PT KAI menambah jumlah perjalanan kereta api jarak jauh sebanyak 13 persen pada masa libur panjang pekan depan.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
- KAI Living Gondangdia Masuki Tahap Penyelesaian
- Januari Hingga Oktober 2024, KAI Group Layani 344.328.157 Penumpang KA PSO
- KAI & BNI Resmikan Penamaan Stasiun Dukuh Atas BNI
- KAI Logistik Beri Diskon Spesial Pengiriman Paket & Sepeda Motor
- Hari Pahlawan Nasional: KAI Ajak Puluhan Anak Fashion Show di LRT Jabodebek
- 8 Orang Tewas Gegara Menerobos Palang Perlintasan Kereta Api Daop 2 Bandung