Penumpang KRL Harus Memakai Baju Lengan Panjang selama di Kereta
Senin, 15 Juni 2020 – 10:22 WIB
Seperti diketahui, PT Kereta Commuter Indonesia masih mengikuti aturan pembatasan jumlah penumpang sejumlah 35--40 persen atau sekitar 74 orang per kereta untuk menjaga jarak aman antar pengguna KRL.
"Setelah berkonsultasi dengan pemerintah dan demi memastikan terjaganya protokol kesehatan di dalam KRL Jabodetabek, untuk saat ini kami masih teruskan pembatasan kapasitas yang ada yaitu 35-40 persen atau sekitar 74 orang pada setiap kereta," kata Direktur Utama PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) Wiwik Widayanti.
Batasan kapasitas ini juga sudah bertambah dibandingkan pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berjumlah 60 orang untuk setiap kereta.(ant/ngopibareng/jpnn)
Penumpang krl atau kereta commuter line diwajibkan memakai pakaian lengan panjang seperti jaket selama masa pandemi covid-19.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Warga Menolak Penutupan Stasiun Karet: Jangan Mempersulit
- Ini Penyebab Stasiun Karet Akan Ditutup Pemerintah
- Anak Angker Wajib Tahu, Ada Kabar Terbaru di Stasiun Karet
- AHF Indonesia Dorong Peran Asia dalam WHO Pandemic Agreement
- Dana Penanganan Covid-19 di Sumbar Diduga Dikorupsi, Belasan Saksi Diperiksa
- Waspada Covid Kembali, Kemenkes Imbau Masyarakat Terapkan Hidup Sehat dan Terapkan Prokes