Penumpang Lion Air Hendak Selundupkan 4 Kg Sabu di Hang Nadim
jpnn.com - BATAM - Petugas Bea dan Cukai Batam di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam pukul 08.00 WIB tadi menangkap salah satu calon penumpang Lion Air tujuan Surabaya. Calon penumpang bernama Samsudi (31) itu ditangkap karena hendak menyelundupkan sekitar 4 kilogram sabu-sabu.
Samsudi tercatat sebagai calon penumpang Lion Air JT 970 tujuan Surabaya yang dijadwalkan terbang pukul 09.00 WIB. Ia ketahuan membawa 4 kg sabu-sabu di dalam koper warna hitam miliknya.
“Saat kopernya masuk mesin X-ray, petugas curiga ada barang yang aneh. Makanya diperiksa secara manual dan benar ada dugaan itu sabu-sabu,” ujar Emil Yulianto, Humas BC Batam seperti dikutip Batam Pos.
Samsudi yang diketahui asal Madura itu akhirnya ditahan dan diserahkan ke pihak berwajib. Petugas juga mengamankan satu paspor atas nama Samsudi, dua unit ponsel yang terdiri dari Nokia C2 dan Samsung, serta uang tunai Rp 4 Juta.
Kabid P2 BC Batam Kunto Prasti mengatakan, Samsudi telah diserahkan ke polisi. ”Sudah dilimpahkan ke sana,” ujar Kunto.
Terpisah, Kasat Narkoba Mapolresta Barelang, Kompol Irham Halid belum berkomentar banyak karena kasus itu masih dalam penyelidikan ”Yang penting tersangka dan barang bukti sudah kami amankan. Nanti tunggu perintah Kapolres baru di informasikan ke kawan-kawan (wartawan),” ujar Irham. (jpnn)
BATAM - Petugas Bea dan Cukai Batam di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam pukul 08.00 WIB tadi menangkap salah satu calon penumpang Lion Air
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polri Tukar Buron Judol Handoyo Salman dengan DPO Filipina
- Soroti 2 Kasus Penembakan oleh Polisi, Setara Institute Singgung Kesehatan Mental
- Seorang Pelajar SMKN 4 Semarang Meninggal Dunia, Diduga Ditembak Polisi
- Begini Modus Sindikat Jual Beli Bayi Lewat Facebook
- Polisi Ungkap Kasus TPPO di Palembang, Tiga Tersangka Ditangkap
- SPBU di Sleman Ini Curang, Merugikan Konsumen Rp 1,4 Miliar