Penumpang Lion Air Pembawa Senpi Rakitan Ternyata Pernah Diciduk Kasus Narkoba
jpnn.com, PALEMBANG - Polisi telah memeriksa penumpang Lion Air, Thamrin, yang ketahuan membawa senpi rakitan jenis revolver beserta delapan butir peluru.
Dari hasil pemeriksaan, Thamrin ditangkap petugas gabungan pos lebaran Bandara SMB II, Senin (3/6) pagi, lantaran kedapatan membawa sepucuk senpira jenis revolver dan delapan butir amunisi.
Rupanya, meski tinggal dan memiliki KTP Batam, Thamrin mengaku kelahiran OKI.
Baca: Esteban dan Zalnando Doakan Sriwijaya FC Promosi Musim Depan
“Aku nak balik lagi ke Batam, jadi sopir gawe disano,” ujarnya di Mapolsek Sukarami.
Meski polisi tak begitu saja percaya. Thamrin disinyalir terlibat dalam sindikat pelaku kejahatan lintas negara, dikenal dengan istilah “duta”.
Oleh sebabnya, Polsek Sukarami akan mengkoordinasikan penangkapan ini dengan jajaran terkait untuk pengembangan.
“Tahun 2006/2007 ditangkap kasus narkoba. Di Batam itulah. Aku bawak senpi cuma untuk jaga diri. Tadi letak di tas, ketahuan pas diperiksa (x-ray),” ujarnya. (aja)
Polisi telah memeriksa penumpang Lion Air, Thamrin, yang ketahuan membawa senpi rakitan jenis revolver beserta delapan butir peluru.
Redaktur & Reporter : Budi
- Mulai 20 November 2024, Lion Air Buka Rute Palembang - Denpasar
- Cuaca Buruk, Lion Air Tujuan Bengkulu Dialihkan ke Palembang
- Dunia Hari Ini: Lion Air Ikut Hentikan Pengoperasian Boeing 737-9 Max
- Penumpang Mengeluhkan Layanan Penerbangan Jayapura-Manokwari, Lion Air Bilang Begini
- Mengeluhkan Layanan Lion Air, Doli Bilang Rakyat Menderita
- Gitar Band Soegi Bornean Diduga Pecah di Bagasi Maskapai Lokal ini