Penumpang Pesawat Ditahan Bawa Mesiu
Kamis, 13 Desember 2012 – 09:20 WIB
KUPANG--Pihak keamanan bandara El Tari Kupang, menahan penumpang pesawat Merpati tujuan Kupang-Jakarta, Selasa (11/12). Penumpang pesawat Merpati bernama Aman Riana alias Aput, Rusman dan Ali ditangkap sekuriti bandara setelah tas bawaannya berisi bubuk misiu terdeteksi alat X-Ray saat akan berangkat menuju Jakarta. Ketiga warga ini adalah pekerja bangunan tower salah satu operator seluler yang ada di wilayah Provinsi NTT. "Ini demi keamanan penerbangan, makanya mereka kami batalkan keberangkatannya ke tempat tujuan," jelas Enggara.
Asisten Keselamatan Angkasa Pura Kupang, Enggara Santoso yang dikonfirmasi wartawan, Rabu (12/12) membenarkan penahanan ketiga penumpang tersebut. Dijelaskan, dari hasil penggeledahan tas bawaan ketiga penumpang tersebut salah satu koper yang kemudian diketahui milik Aman Riana alias Aput terdeteksi di dalamnya terdapat serbuk mencurigakan. Serbuk/bubuk besi tersebut menurut Enggara merupakan bahan dasar peledak. "Serbuknya dikemas dalam enam dos dan di dalam enam dos tersebut terdapat 60 botol plastik yang disimpan di dalam tas. Kami menduga serbuk di dalam botol itu bubuk bahan peledak," jelas Enggara Santoso.
Baca Juga:
Menurutnya, setelah terungkap kasus ini, POM TNI AU langsung melakukan proses ketiga penumpang yang setelah diidentifikasi berasal dari Sumedang Jawa Barat. Ketiganya menjalani pemeriksaan di pos keamanan POM AURI sebelum diserahkan ke polisi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga:
KUPANG--Pihak keamanan bandara El Tari Kupang, menahan penumpang pesawat Merpati tujuan Kupang-Jakarta, Selasa (11/12). Penumpang pesawat Merpati
BERITA TERKAIT
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground