Penumpang Wajib Tunjukkan Persyaratan Ini sebelum Naik Kereta Api, Simak nih
Senin, 18 Juli 2022 – 11:28 WIB

PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) atau KAI Commuter mewajibkan penumpang sudah divaksin booster atau tes antigen sebelum naik kereta api. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com
Calon penumpang kereta yang akan melakukan antigen di stasiun wajib menunjukkan bukti transaksi tiket dan membawa kartu identitas, seperti KTP.
Layanan antigen di stasiun bertarif Rp 35 ribu yang berlaku 1 x 24 jam.
Penumpang yang memiliki hasil positif tidak diperkenankan melanjutkan perjalanan dan bea tiket akan dikembalikan 100 persen secara tunai.
Proses pengembalian akan dibantu petugas. Calon penumpang yang akan melakukan antigen di stasiun pada hari yang sama dengan jadwal keberangkatan kereta disarankan dapat mengatur waktu keberangkatan menuju stasiun untuk menghindari risiko tertinggal KA. (mcr4/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Eva Chairunisa mengatakan penumpang usia di atas 17 tahun yang belum melakukan vaksinasi ketiga wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau antigen
Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Penumpang KRL, MRT atau TJ Hari Ini Bakal Dapat Kejutan Pada Peringatan Hari Bebas Bau Badan, Catat
- Begini Penampakan KRL Baru dari China
- Dirut KAI Siap Wujudkan Mimpi Jabar Punya KRL Bandung Raya
- Puluhan Calon Penumpang Batalkan Tiket Kereta Api Gegara Banjir di Grobogan
- Menhub Tinjau Kesiapan Puncak Arus Balik Nataru di Pelabuhan Ketapang
- Di Tengah Cuaca Ekstrem, ASDP Cetak Rekor Layani 1.908 Trip di Lintas Ketapang-Gilimanuk