Penundaan DAU Diminta Ditinjau Ulang
Senin, 26 Maret 2012 – 12:40 WIB

Penundaan DAU Diminta Ditinjau Ulang
JAKARTA – Pemerintah diminta mereview ulang besaran penundaan Dana Alokasi Umum (DAU) akibat keterlambatan daerah dalam menyampaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dimana, saat ini DAU yang ditunda sebesar 25 persen diharapkan bisa diturunkan antara 10-15 persen. “Menurut saya ini konteksnya beri pelajaran bukan hukuman, jadi idealnya 10-15 persen ditunda DAU nya lebih ideal,”ujar Latief di Jakarta, Senin (26/3).
Pengamat Ekonomi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Latief Adam, mengatakan keterlambatan penyampaian APBD ini memang dilematis. Di satu sisi, bila diberi toleransi maka hal yang sama akan terulang lagi. Di sisi lain dengan adanya penundaan DAU sebesar 25 persen maka perencanaan anggaran yang telah dilakukan sebelumnya akan terhambat.
Keterlambatan ini dikhawatirkan justru akan berimbas negatif terhadap kinerja APBD yang tidak menstimulasi perekonomian daerah dan nasional.
Baca Juga:
JAKARTA – Pemerintah diminta mereview ulang besaran penundaan Dana Alokasi Umum (DAU) akibat keterlambatan daerah dalam menyampaikan Anggaran
BERITA TERKAIT
- InJourney Airports Persiapkan Reaktivasi Rute Internasional di Bandara Ini
- Prudential dan Standard Chartered Indonesia Meluncurkan PRUIncome Plus
- PGE Raih Pendapatan USD 101,51 Juta di Kuartal I 2025, Dorong Ekosistem Energi Berkelanjutan
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- SMEXPO Kartini 2025 Dorong Pertumbuhan Mitra Binaan Pertamina
- Gelar Gathering Mandiri Agen, Bank Mandiri Berbagi Hadiah Undian Jempolan Nasabah TabMu