Penundaan DAU Diminta Ditinjau Ulang
Senin, 26 Maret 2012 – 12:40 WIB
JAKARTA – Pemerintah diminta mereview ulang besaran penundaan Dana Alokasi Umum (DAU) akibat keterlambatan daerah dalam menyampaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dimana, saat ini DAU yang ditunda sebesar 25 persen diharapkan bisa diturunkan antara 10-15 persen. “Menurut saya ini konteksnya beri pelajaran bukan hukuman, jadi idealnya 10-15 persen ditunda DAU nya lebih ideal,”ujar Latief di Jakarta, Senin (26/3).
Pengamat Ekonomi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Latief Adam, mengatakan keterlambatan penyampaian APBD ini memang dilematis. Di satu sisi, bila diberi toleransi maka hal yang sama akan terulang lagi. Di sisi lain dengan adanya penundaan DAU sebesar 25 persen maka perencanaan anggaran yang telah dilakukan sebelumnya akan terhambat.
Keterlambatan ini dikhawatirkan justru akan berimbas negatif terhadap kinerja APBD yang tidak menstimulasi perekonomian daerah dan nasional.
Baca Juga:
JAKARTA – Pemerintah diminta mereview ulang besaran penundaan Dana Alokasi Umum (DAU) akibat keterlambatan daerah dalam menyampaikan Anggaran
BERITA TERKAIT
- Sambut Natal dan Tahun Baru dengan Solusi Praktis dari Modena
- Didominasi Penjualan Produk Lokal, Harbolnas 2024 Cetak Transaksi Fantastis
- Pertamina Raih Penghargaan di Ajang ICSA 2024
- Photobooth 'Life Four Cuts' Sajikan Pengalaman Foto tak Terlupakan Dengan Idola K-Pop
- EIGER Hadirkan Diskon Akhir Tahun 2024, Buruan Diborong!
- Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu 28 Desember 2024 Turun Tipis, Jadi Sebegini Per Gram