Penundaan DAU Diminta Ditinjau Ulang

Penundaan DAU Diminta Ditinjau Ulang
Penundaan DAU Diminta Ditinjau Ulang
JAKARTA – Pemerintah diminta mereview ulang besaran penundaan Dana Alokasi Umum (DAU) akibat keterlambatan daerah dalam menyampaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dimana, saat ini DAU yang ditunda sebesar 25 persen diharapkan bisa diturunkan antara 10-15 persen.

Pengamat Ekonomi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Latief Adam, mengatakan keterlambatan penyampaian APBD ini memang dilematis. Di satu sisi, bila diberi toleransi maka hal yang sama akan terulang lagi. Di sisi lain dengan adanya penundaan DAU sebesar 25 persen maka perencanaan anggaran yang telah dilakukan sebelumnya akan terhambat.

Keterlambatan ini dikhawatirkan justru akan berimbas negatif terhadap kinerja APBD yang tidak menstimulasi perekonomian daerah dan nasional.

“Menurut saya ini konteksnya beri pelajaran bukan hukuman, jadi idealnya 10-15 persen ditunda DAU nya lebih ideal,”ujar Latief di Jakarta, Senin (26/3).

JAKARTA – Pemerintah diminta mereview ulang besaran penundaan Dana Alokasi Umum (DAU) akibat keterlambatan daerah dalam menyampaikan Anggaran

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News