Penundaan DAU Diminta Ditinjau Ulang

Penundaan DAU Diminta Ditinjau Ulang
Penundaan DAU Diminta Ditinjau Ulang
Adapun daerah-daerah yang akan dikenakan sanksi penundaan DAU sebesar 25 persen setiap bulannya kepada Kabupaten Aceh Tenggara, Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Tanah Karo, Kabupaten Langkat, Kabupaten Padang Lawas, Kabupaten Indragiri Hilir, Kabupaten Lebong, Kabupaten Bengkulu Tengah, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Blora, Kabupaten Pati, Kabupaten Alor, Kabupaten Sarmi, Kabupaten Mappi, Kabupaten Puncak, Kabupaten Teluk Wondama. (naa/jpnn)


Berita Selanjutnya:
AKRA Dongkrak Kenaikan Laba

JAKARTA – Pemerintah diminta mereview ulang besaran penundaan Dana Alokasi Umum (DAU) akibat keterlambatan daerah dalam menyampaikan Anggaran


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News