Penundaan DAU Diminta Ditinjau Ulang
Senin, 26 Maret 2012 – 12:40 WIB
Adapun daerah-daerah yang akan dikenakan sanksi penundaan DAU sebesar 25 persen setiap bulannya kepada Kabupaten Aceh Tenggara, Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Tanah Karo, Kabupaten Langkat, Kabupaten Padang Lawas, Kabupaten Indragiri Hilir, Kabupaten Lebong, Kabupaten Bengkulu Tengah, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Blora, Kabupaten Pati, Kabupaten Alor, Kabupaten Sarmi, Kabupaten Mappi, Kabupaten Puncak, Kabupaten Teluk Wondama. (naa/jpnn)
JAKARTA – Pemerintah diminta mereview ulang besaran penundaan Dana Alokasi Umum (DAU) akibat keterlambatan daerah dalam menyampaikan Anggaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Terungkap Fakta, Selama Ini Indonesia Lakukan Impor Pangan 30 Juta Ton
- Wamendag Beberkan Nominal Transaksi Harbolnas, Angkanya Bikin Melongo
- Hadiri Pembukaan Munas Dekopin, Sultan Dorong Pemerintah Perbanyak Koperasi Produksi
- Dirut PAM Jaya Sebut Tarif Air Sangat Rendah Dibandingkan dengan Komoditas Lain
- Wamenaker Beri Kabar Mengerikan soal PHK
- Genjot Ketahanan Pangan, Mendes Yandri Susanto Segera Menyusun Modul Desa Tematik