Penundaan DAU Diminta Ditinjau Ulang
Senin, 26 Maret 2012 – 12:40 WIB

Penundaan DAU Diminta Ditinjau Ulang
Adapun daerah-daerah yang akan dikenakan sanksi penundaan DAU sebesar 25 persen setiap bulannya kepada Kabupaten Aceh Tenggara, Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Tanah Karo, Kabupaten Langkat, Kabupaten Padang Lawas, Kabupaten Indragiri Hilir, Kabupaten Lebong, Kabupaten Bengkulu Tengah, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Blora, Kabupaten Pati, Kabupaten Alor, Kabupaten Sarmi, Kabupaten Mappi, Kabupaten Puncak, Kabupaten Teluk Wondama. (naa/jpnn)
JAKARTA – Pemerintah diminta mereview ulang besaran penundaan Dana Alokasi Umum (DAU) akibat keterlambatan daerah dalam menyampaikan Anggaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Optimistis Penguatan Ekonomi Syariah Mendongkrak Target Pertumbuhan 8% di 2029
- Ini Rekomendasi AC Terbaik dengan Teknologi AI yang Hemat Energi
- Kulkas 2 Pintu Terbaru AQUA Menawarkan Beragam Fitur Cerdas
- Pertahankan Peringkat AAA dari Pefindo, Peruri Pertegas Kinerja Prima
- Tingkatkan Kesejahteraan Nasabah Ultra Mikro, BRI Life dan PNM Bersinergi
- Jelang Musim Haji 2025, Pertamina Siapkan Ketersediaan 95.700 Kiloliter Avtur