Penundaan Likuidasi PMPTK Terkait Anggaran
Jumat, 25 Juni 2010 – 15:31 WIB
JAKARTA— Wakil Ketua Komisi X DPR RI Rully Chairul Azwar menyatakan, penundaan likuidasi Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Ditjen PMPTK) Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) berkaitan dengan anggaran dana pendidikan dari APBN 2010. “Tetapi kami tetap mengharapkan bahwa dengan adanya Ditjen baru tersebut tidak akan ada pengurangan pegawai di tubuh Ditjen baru. Pembagian tugas antar Ditjen juga harus diperhatikan agar tidak ada tumpang tindih tugas nantinya,” tukasnya.(cha/jpnn)
Menurutnya, jika PMPTK dipaksakan untuk bubar pada tahun ini maka akan tidak ada penanggung jawab atas penggunaan anggaran yang telah berjalan hingga saat ini. “Seluruh satuan kerja di Kemendiknas menjadi penanggung jawab anggaran. Maka dari itu, tidak mungkin dana itu dihapus atau dialihkan ke ditjen lain,” jelas Rully yang dihubungi melalui telepon selulernya, Jumat (25/6).
Baca Juga:
Rully mengharapkan penundaan likuidasi tersebut dimanfaatkan Kemendiknas untuk menyiapkan staf yang akan bekerja di Ditjen baru itu. Antara lain Ditjen Pendidikan PAUD dan Formal/Informal, Ditjen Pendidikan Dasar, dan Ditjen Pendidikan Menengah.
Baca Juga:
JAKARTA— Wakil Ketua Komisi X DPR RI Rully Chairul Azwar menyatakan, penundaan likuidasi Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mendiktisaintek: Pendidikan Ampuh Mencegah Radikalisme dan Terorisme
- Fikom Universitas Pancasila Buka Prodi Magister Baru, Diminati Influencer
- Gandeng ITB, IDSurvey Kembangkan Green Leadership di Kalangan Mahasiswa
- Gelar Rektor Menyapa 2024, Universitas Mercu Buana Bagikan Beasiswa
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Cikarang Listrindo Kembangkan SMKN 1 Babelan Menjadi Sekolah Keunggulan