Penundaan Pelantikan Tamsil Linrung Jadi Pimpinan MPR Melawan Hukum

Penundaan Pelantikan Tamsil Linrung Jadi Pimpinan MPR Melawan Hukum
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun. Foto: Ricardo/JPNN.com

Di sisi lain, Ketua DPD LaNyalla Matalitti dalam pernyataannya meminta segera digelar rapat gabungan fraksi, kelompok DPD, dan pimpinan MPR untuk melantik Tamsil Linrung.

“Pimpinan MPR untuk menghormati dan menindaklanjuti hasil sidang paripurna DPD tersebut, karena Sidang Paripurna merupakan forum tertinggi dalam pengambilan keputusan," kata La Nyala dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (14/3).

Menurut La Nyalla, jawaban Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tata Usaha Negara jelas menyatakan keputusan yang dikeluarkan oleh Pimpinan DPD diterbitkan dalam menjalankan wewenang ketatanegaraan yang dimiliki.(ray/jpnn)

Pakar hukum tata negara Refly Harun mengomentari penundaan pelantikan Tamsil Linrung sebagai Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News