Penundaan Pemilu Melecehkan Hak Konstitusional Masyarakat
Sabtu, 19 Maret 2022 – 15:25 WIB

Wacana penundaan Pemilu 2024. lustrasi/foto: arsip JPNN.com/Ricardo
Kemudian, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan juga mengeklaim adanya data yang menunjukkan 110 juta pengguna media sosial tidak menginginkan Pemilu 2024. (mcr9/jpnn)
Perludem menyebut penundaan pemilu melecehkan hak konstitusional masyarakat dan melanggar HAM.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- Ahli Kepemiluan Usul Ambang Batas Maksimal 50 Persen di Pilpres dan Pilkada
- Jumlah Anggota Koalisi Parpol di Pilpres Perlu Diatur Mencegah Dominasi
- Hasil Pilkada 8 Daerah dengan Calon Tunggal Digugat ke MK, Pertanda Apa?
- Banyak Banget, Ada 312 Hasil Pilkada yang Digugat ke Mahkamah Konstitusi
- Temuan Perludem: Ribuan Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada Serentak 2024
- Pasar Murah Jelang Pilgub Kalteng Menuai Sorotan, Bawaslu Harus Jeli Lakukan Pengawasan