Penundaan Pemilu Melecehkan Hak Konstitusional Masyarakat

Penundaan Pemilu Melecehkan Hak Konstitusional Masyarakat
Wacana penundaan Pemilu 2024. lustrasi/foto: arsip JPNN.com/Ricardo

Kemudian, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan juga mengeklaim adanya data yang menunjukkan 110 juta pengguna media sosial tidak menginginkan Pemilu 2024. (mcr9/jpnn)


Perludem menyebut penundaan pemilu melecehkan hak konstitusional masyarakat dan melanggar HAM.


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News