Penundaan Pilkada di Papua Karena Alasan Politis
Kamis, 29 April 2010 – 03:34 WIB
Penundaan Pilkada di Papua Karena Alasan Politis
"Sementara, saat ini pilkada sudah diselenggarakan secara langsung oleh rakyat dalam memiliih calon-calon kepala daerahnya dan wakilnya. Ya sudah tidak relevan lagi karena sekarang yang memilih sudah rakyat bukan DPRD lagi, melihat sistim regulasi sekarang khususnya UU 32/2004 yang telah diubah menjadi UU 12/2008 ya memang perlu direvisi,” ujarnya. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat memutuskan menunda sementara (moratorium) pelaksanaan tahapan pemilu kepala daerah dan wakil kepala
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang
- Bawaslu RI Turun Langsung Awasi PSU Pilkada Serang, Ada Temuan Pelanggaran