Penundaan Pilkada Serentak 2024 Tergantung KPU dan Polri

jpnn.com, SAMARINDA - Pengamat Politik Universitas Mulawarman Samarinda Mohammad Taufik menilai opsi penundaan pilkada serentak tergantung pada kesiapan KPU RI dan Polri.
Opsi penundaan pilkada serentak 2024 itu sebelumnya disampaikan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja.
"KPU RI terkait kesiapan dan jadwal pelaksanaannya, sedangkan masalah keamanan menjadi tanggung jawab Polri," ujar Taufik di Samarinda, Minggu (17/7).
Mantan Ketua KPU Kaltim itu merujuk dari pernyataan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, tentang kesiapan Polri mengamankan Pemilu 2024.
"Situasi dan keputusan terkait pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak 2024 masih bisa berubah seiring waktu, dan tergantung pada faktor-faktor lain yang mempengaruhi proses tersebut," tutur Taufik.
Dia memandang pemilu dan pilkada serentak pada 2024 memiliki beberapa alasan yang mendukung pelaksanaannya secara bersamaan yang dinilai lebih banyak manfaatnya.
Dari sisi biaya, dengan penyelenggaraan pemilu dan pilkada serentak, pemerintah dapat mengurangi anggaran yang dikeluarkan.
"Selain itu, pemilu dan pilkada serentak juga dapat memudahkan pemilih karena mereka hanya perlu datang ke tempat pemungutan suara (TPS) satu kali untuk memilih calon legislatif, calon presiden, dan calon kepala daerah," kata Taufik.
Pengamat politik Mohammad Taufik menilai opsi penundaan pilkada serentak tergantung pada kesiapan KPU RI dan Polri. Begini penjelasannya.
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!
- Arus Mudik Lebaran Lancar, Anggota DPR Apresiasi Kerja Keras Korlantas Polri
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman
- Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Aparat Pascainsiden Penggeledahan Wartawan Peliput Demo
- Dirut ASABRI: Kesehatan & Keselamatan Para Pejuang Negeri Adalah Prioritas Utama Kami
- Jangan Percaya Oknum yang Janjikan Jalan Pintas Jadi Polisi, Sahroni: 100% Penipuan