Penundaan Pilkada Serentak 2024 Tergantung KPU dan Polri

Penundaan Pilkada Serentak 2024 Tergantung KPU dan Polri
Pilkada serentak. Foto : dok.JPNN

jpnn.com, SAMARINDA - Pengamat Politik Universitas Mulawarman Samarinda Mohammad Taufik menilai opsi penundaan pilkada serentak tergantung pada kesiapan KPU RI dan Polri.

Opsi penundaan pilkada serentak 2024 itu sebelumnya disampaikan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja.

"KPU RI terkait kesiapan dan jadwal pelaksanaannya, sedangkan masalah keamanan menjadi tanggung jawab Polri," ujar Taufik di Samarinda, Minggu (17/7).

Mantan Ketua KPU Kaltim itu merujuk dari pernyataan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, tentang kesiapan Polri mengamankan Pemilu 2024.

"Situasi dan keputusan terkait pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak 2024 masih bisa berubah seiring waktu, dan tergantung pada faktor-faktor lain yang mempengaruhi proses tersebut," tutur Taufik.

Dia memandang pemilu dan pilkada serentak pada 2024 memiliki beberapa alasan yang mendukung pelaksanaannya secara bersamaan yang dinilai lebih banyak manfaatnya.

Dari sisi biaya, dengan penyelenggaraan pemilu dan pilkada serentak, pemerintah dapat mengurangi anggaran yang dikeluarkan.

"Selain itu, pemilu dan pilkada serentak juga dapat memudahkan pemilih karena mereka hanya perlu datang ke tempat pemungutan suara (TPS) satu kali untuk memilih calon legislatif, calon presiden, dan calon kepala daerah," kata Taufik.

Pengamat politik Mohammad Taufik menilai opsi penundaan pilkada serentak tergantung pada kesiapan KPU RI dan Polri. Begini penjelasannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News