Penundaan Pilkada Tunggu UU Pemda
September, Soekarwo Umumkan Kepastian Maju Pilgub
Rabu, 01 Agustus 2012 – 06:35 WIB
JAKARTA - Pengunduran jadwal pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada), termasuk pilgub Jawa Timur, menuai pro-kontra. Meski demikian, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tetap melanjutkan rencana tersebut. Mendagri Gamawan Fauzi bahkan menegaskan, petunjuk teknis penundaan bakal difinalkan setelah pengesahan revisi UU Pemerintahan Daerah (Pemda). "Kalau cuma satu atau dua (pilgub), saya cenderung menggesernya ke belakang. Dihabiskan masa jabatannya lima tahun," kata Gamawan. Sambil menunggu, posisinya akan diisi pejabat sementara. Menurut dia, cara itu dinilai lebih fair. Sebab, saat pilkada dihelat, tidak ada incumbent.
"Kalau dulu, 2009, sudah diatur. Nah, ini akan kita coba atur lagi di dalam perubahan undang-undang pemda," kata Gamawan yang ditemui setelah rapat terbatas (ratas) bidang pendidikan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kemarin (31/7).
Gamawan mengakui, dirinya memang berencana memundurkan jadwal pilkada yang seharusnya dilangsungkan pada 2014. Sebab, pada tahun itu, tidak banyak daerah yang melaksanakan pilkada. Untuk level gubernur, ada satu provinsi, yakni Lampung. Sementara, untuk level kabupaten/kota, ada sekitar 43 pilkada.
Baca Juga:
JAKARTA - Pengunduran jadwal pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada), termasuk pilgub Jawa Timur, menuai pro-kontra. Meski demikian, Kementerian
BERITA TERKAIT
- Heboh Aparat Nyatakan Dukungan ke YSK, Pengamat: Pelanggaran Netralitas
- Korban Erupsi Gunung Lewotobi Tetap Bisa Gunakan Hak Pilih di Pilkada 2024
- Kejari Morowali Konfirmasi Pemanggilan Anwar Hafid Hoaks
- Hasto PDIP Nilai Prabowo Sosok Kesatria, Lalu Menyindir Jokowi
- Akun Medsos PJ Bupati Temanggung Diserang Warganet: Stop Cawe-Cawe
- 3 Pejabat di Banggai Diduga Langgar Aturan Netralitas ASN, Gakkumdu Ancam Jemput Paksa