Penundaan Pilkada Tunggu UU Pemda

September, Soekarwo Umumkan Kepastian Maju Pilgub

Penundaan Pilkada Tunggu UU Pemda
Penundaan Pilkada Tunggu UU Pemda
JAKARTA - Pengunduran jadwal pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada), termasuk pilgub Jawa Timur, menuai pro-kontra. Meski demikian, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tetap melanjutkan rencana tersebut. Mendagri Gamawan Fauzi bahkan menegaskan, petunjuk teknis penundaan bakal difinalkan setelah pengesahan revisi UU Pemerintahan Daerah (Pemda).

"Kalau dulu, 2009, sudah diatur. Nah, ini akan kita coba atur lagi di dalam perubahan undang-undang pemda," kata Gamawan yang ditemui setelah rapat terbatas (ratas) bidang pendidikan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kemarin (31/7).

Gamawan mengakui, dirinya  memang berencana memundurkan jadwal pilkada yang seharusnya dilangsungkan pada 2014. Sebab, pada tahun itu, tidak banyak daerah yang melaksanakan pilkada. Untuk level gubernur, ada satu provinsi, yakni Lampung. Sementara, untuk level kabupaten/kota, ada sekitar 43 pilkada.

"Kalau cuma satu atau dua (pilgub), saya cenderung menggesernya ke belakang. Dihabiskan masa jabatannya lima tahun," kata Gamawan. Sambil menunggu, posisinya akan diisi pejabat sementara. Menurut dia, cara itu dinilai lebih fair. Sebab,  saat pilkada dihelat, tidak ada incumbent.

JAKARTA - Pengunduran jadwal pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada), termasuk pilgub Jawa Timur, menuai pro-kontra. Meski demikian, Kementerian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News